INFO PENTING UNTUK WAJIB PAJAK BPHTB! Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran BPHTB pada periode 1 Juli – 31 Juli 2025, wajib mendaftarkan berkas SSPD BPHTB ke Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur paling lambat 29 Agustus 2025. Apabila tidak mendaftarkan berkas hingga batas waktu tersebut, maka pengurangan pajak BPHTB dinyatakan tidak berlaku/dibatalkan. Jangan sampai terlewat! Segera daftarkan berkas Anda sesuai ketentuan.
INFO PENTING PENGAJUAN DISKON BPHTB 50%
Pengumuman 1 Juli 2025 1 baca
Berita Lainnya

Pengumuman
Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus perolehan hak Anda dengan lebih hemat! Untuk info lebih lanjut, silakan kunjungi website resmi kami di cianjurkab.go.id atau datang langsung ke Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur.

Pengumuman
DISKON BPHTB 50% DIPERPANJANG

Pengumuman
Pemutihan Kendaraan bermotor 2025

Pengumuman
