Bidang Penagihan Pajak
Tugas utama dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan penagihan terhadap tunggakan pajak daerah guna meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Tentang Bidang Penagihan Pajak

Tugas utama dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan penagihan terhadap tunggakan pajak daerah guna meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Fungsi Utama
Dalam melaksanakan tugasnya, bidang ini memiliki berbagai fungsi dan tanggung jawab yang spesifik sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing untuk mendukung pencapaian visi dan misi organisasi.