Bidang & Unit Kerja
Mengenal lebih dekat bidang-bidang yang ada di Badan Pendapatan Daerah
Bidang & Unit Kerja
Bidang Penagihan Pajak
Tugas utama dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan penagihan terhadap tunggakan pajak daerah guna meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah
Melaksanakan kegiatan pendataan, pendaftaran, penilaian, dan penetapan atas objek dan subjek pajak daerah guna mendukung tertib administrasi dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Bidang Pengembangan dan Retribusi Daerah
Melaksanakan perencanaan, pengembangan sistem, serta pelaksanaan pengelolaan dan penetapan retribusi daerah secara efektif dan efisien guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sekretariat
Melaksanakan koordinasi penyusunan program, pengelolaan keuangan, kepegawaian, umum, perlengkapan, arsip, dan tata laksana, serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh bidang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah.