Sekretariat
Melaksanakan koordinasi penyusunan program, pengelolaan keuangan, kepegawaian, umum, perlengkapan, arsip, dan tata laksana, serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh bidang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah.
Tentang Sekretariat

Melaksanakan koordinasi penyusunan program, pengelolaan keuangan, kepegawaian, umum, perlengkapan, arsip, dan tata laksana, serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh bidang di lingkungan Badan Pendapatan Daerah.
Fungsi Utama
Dalam melaksanakan tugasnya, bidang ini memiliki berbagai fungsi dan tanggung jawab yang spesifik sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing untuk mendukung pencapaian visi dan misi organisasi.