INFO PENTING PENGAJUAN DISKON BPHTB 50%
INFO PENTING UNTUK WAJIB PAJAK BPHTB!
Bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran BPHTB pada periode 1 Juli – 31 Juli 2025, wajib mendaftarkan berkas SSPD BPHTB ke Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur paling lambat 29 Agustus 2025.
Apabila tidak mendaftarkan berkas hingga batas waktu tersebut, maka pengurangan pajak BPHTB dinyatakan tidak berlaku/dibatalkan.
Jangan sampai terlewat! Segera daftarkan berkas Anda sesuai ketentuan.