PENERTIBAN GABUNGAN
Penertiban Gabungan.
Bapenda Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan Penertiban Gabungan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah.
Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, yaitu Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), DPMPTSP.
Turut hadir dan terjun langsung dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penertiban Bapenda sebagai bentuk komitmen dalam mendorong kepatuhan pajak serta optimalisasi penerimaan daerah.