PEPELING DESA LIMBANGANSARI
Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Cianjur, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur telah melaksanakan Pelayanan Pajak Keliling (PEPEPLING) pada hari Sabtu 9 Agustus 2025 yang diwakili oleh Bapak Dadang selaku Kepala Subbidang Piutang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Limbangsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, yang berisikan pelayanan informasi dan pelayanan pembayaran bagi wajib pajak yang akan melakukan atau belum melakukan pembayaran PBB.